Postkalimantan.com – Kotabaru. Di bulan Hijriyah 10 Rabiul Awal 1446 H, Kabupaten Kotabaru menggelar Bahtsul Masail yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, di Panggung Apung Saijaan Siring Laut. Sabtu, 15 September 2024.
Bahtsul Masail diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diwakili 2 orang masing-masing Kabupaten.
Ditambah sejumlah daerah dan Kecamatan yang mencapai 30 orang. Kemudian dari MUI Kalsel sebanyak 15 orang.
Tidak kurang dari 80 orang tersebut, telah mengikuti rapat pada hari Minggu/Ahad (15/09) di Mesjid Apung Sayyidina Ja’far.
Hasilnya, fatwa yang dikemas dalam bentuk itjima dari MUI Provinsi Kalsel.
“Bahtsul Masail ini merupakan forum untuk menuntaskan masalah-masalah yang muncul di jaman sekarang ini, terutama akan membahas tentang fatwa atau himbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan,” jelas Ketua panitia penyelenggara Murdianto.
Murdi mengucapkan terima kasih kepada MUI Kalsel yang telah mempercayakan MUI Kabupaten Kotabaru sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Bahtsul Masail 2024.
Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Nasrullah menjelaskan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai pelayan umat.
“Fungsi majelis ulama Indonesia adalah sebagai pelayan umat, pastikan seluruh pengurus Majelis Ulama Indonesia dari berbagai bidang tetap bisa melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing,”paparnya.
Sekretaris Daerah Said Akhmad menerangnkan, Bahtsul Masail merupakan kegiatan yang sangat penting dan membawa dampak positif.
Sebab sambungnya, Bahtsul Masail masih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan.
“Penyelenggaraan Bahtsul Masail ini perlu kiranya mengangkat kajian tentang permasalahan atau isu – isu di Kabupaten Kotabaru, agar kedepannya kita bisa menemukan solusi terbaik yang hasilnya dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan pemerintah kabupaten Kotabaru,” paparnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Prasasti Hibah Rumah Tahfidz Saijaan Kotabaru oleh Bupati Kotabaru Sayed Ja’far Alaydrus didampingi ketua MUI Kab. Kotabaru, Sekda, Kepala Kementrian Agama Kab. Kotabaru, Ketua TP PKK, Ketua Rumah Tahfidz. (Rizky)