PELAIHARI, POSTKAKIMANTAN.com – Komitmen untuk memperkuat layanan hukum di Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali ditunjukkan melalui renovasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.
Proyek ini resmi dimulai setelah seremoni peletakan batu pertama yang digelar Kamis (15/5/2025) di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tala H Rahmat Trianto, Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Andi Astara. Renovasi ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Tala senilai Rp7,4 miliar.
Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya hibah dan dimulainya renovasi gedung PN Pelaihari.
Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal.
“Renovasi ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga bentuk nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Tanah Laut,” ujar Khairil.
Ia menambahkan, dengan fasilitas yang lebih modern dan representatif, masyarakat akan lebih mudah mengakses keadilan secara cepat, transparan, dan berkeadilan.
PN Pelaihari, menurutnya, memegang peran penting dalam membangun kesadaran hukum yang kokoh di tengah masyarakat.
“PN Pelaihari adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menanamkan budaya hukum yang berkeadaban di Bumi Tuntung Pandang,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga yudikatif untuk mendorong pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
“Atas nama masyarakat dan lembaga legislatif, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran PN Pelaihari atas dedikasi dan kerja keras dalam melayani masyarakat Tanah Laut,” tutupnya.
Dengan adanya renovasi ini, diharapkan wajah pelayanan hukum di Tanah Laut semakin maju dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. (*/MN)