MARTAPURA – Gelar aksi ratusan massa demonstrasi yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menyuarakan dugaan kerugian di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pertambangan batu bara Perusahaan Terbatas (PT) Baramarta Kabupaten Banjar di depan alun alun Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, (8/2/2023).
Peserta aksi demo sambil membawa spanduk berisi tudingan terkait dugaan praktek korupsi.
Dengan tegas peserta aksi demo meminta pemangku jabatan di Provinsi Kalimantan Selatan mengusut tuntas dugaan oknum nakal di PT Baramarta yang terindikasi menggerogoti uang hasil penjualan batu bara.
Pada kesempatan ini Koordinator aksi Aliansyah yang juga ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel bersama para pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus PT Baramarta. Alasannya karena sejumlah target termasuk PAD untuk Pemkab Banjar tidak tercapai.
”Kami punya data dari DPRD Kabupaten Banjar dan juga LHP BPK RI tentang sejumlah target termasuk PAD dalam tiga tahun terakhir tidak bisa tercapai. Karena itu kami mendesak kepada Bupati Banjar untuk melakukan evaluasi pengelolaan PT Baramarta dan kepada DPRD kami minta segera dibentuk Pansus,” kata Aliansyah.
Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur tidak dapat menemui para pengunjuk rasa, karena sedang bertugas ditempat lain. Bupati Banjar diwakili Asisten II Irwansyah dan dari DPRD Kabupaten Banjar terlihat Muhammad Zaini, Saidan Pahmi, Heru Pribadi Jaya, dan Rahmat Saleh.
Aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Banjar di Martapura ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Banjar dan Pol PP Kabupaten Banjar. Aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan lancar, hingga para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Sementara di temui awak media tempat terpisah perwakilan PT Baramarta Perseroda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan setelah ditinggal direktur utamanya yang lama dengan membawa uang perusahaan Rp9,2 miliar, kini berbenah dinakhodai direkturnya Rachman Agus, SE, melakukan ‘cuci piring’ membayar tunggakan utang kontraktor, pajak, dan lain-lain, di luar tunggakan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepada awak media, Rabu (8/22023), di Martapura, Direktur PT Baramarta Perseroda Rachman Agus SE, menceritakan bahwa saat dirinya menjabat plt (pelaksana tugas) dirut PD Baramarta merangkap jadi dewan pengawas di akhir September 2020, sudah ada utang dan tunggakan lebih dari Rp427 miliar, di luar tunggakan PAD sebesar Rp8.298.058.410, atau 8 miliar rupiah lebih.
“Selain itu, gaji karyawan juga 2 bulan tidak dibayar dan hampir 3 karena posisi pada saat itu diakhir bulan,” ungkapnya.
(tim)