Akan Mendapatkan Fasilitas Mobil, Kades Dan BPD Juga Mendapatkan Kenaikan Gajih

  • Bagikan

Postkalimantan.com – Kotabaru. Para kepala desa di Kotabaru akan diberikan fasilitas mobil dinas oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, sebelum jabatannya berakhir.

Hal itu disampaikan Bupati Sayed Ja’far pada pengukuhan perpanjangan jabatan para kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali). Rabu, 11 September 2024.

Baca Juga !  Pemkab. Kotabaru Laksanakan Program Kemenkes RI, 7 Dokter Menjadi Peserta PIDI

Kata Bupati, sebelum masa jabatannya berakhir, dia akan memberikan fasilitas untuk para kades berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainnya. (Rizky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *