Postkalimantan.com – Kotabaru. Para kepala desa di Kotabaru akan diberikan fasilitas mobil dinas oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, sebelum jabatannya berakhir.
Hal itu disampaikan Bupati Sayed Ja’far pada pengukuhan perpanjangan jabatan para kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali). Rabu, 11 September 2024.
Kata Bupati, sebelum masa jabatannya berakhir, dia akan memberikan fasilitas untuk para kades berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainnya. (Rizky)