TAKISUNG, POSKAL – Pembagian hak Sertifikat Tanah yang ke 9, Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Subsidi Anggaran dari ABPD, kerjasama dengan BPN sebagai mitra pelaksana teknis Kabid Pertanahan PUPR, bertempat di lapangan sepak bola Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sekcam Lutfi mengatakan, jumlah yang akan di serahkan ada berapa Desa, dan atas nama warga mengucapkan Terima Kasih, Terutama kepada Bupati Tala HM Sukamta,
Sekcam manjelaskan, empat desa yang Akan menerima sertifikat berjumlah 816, Desa Rangang 24, Desa Benua Tengah 695, Desa Benua lawas 25, dan Desa Tabonio 72.
“Kedepan masyarakat lebih banyak lagi untuk mengikuti program PTSL,” harap Sekcap Lutfi.
“Sehingga seluruh ke pemilikan tanah yang ada di desa, lengkap punya bersertifikat dan tidak ada lagi hal-hal menjadi Permasalahan di lapangan menyangkut hak milik tanah di desa,” ujar sekcam (30/5/2023).
Kepala Kantor Pertanahan Dr Akhmad Suhaimi (BPN) melaporkan, kepada Bupati tala bahwa PTSL di tala menjadi tulak ukur oleh pemerintah pusat, dimana kantah BPN di undang menjadi narasumber di jakarta, mengupas saksi stori keberhasilan Tala.
“Menyelesaikan persolan tanah tranmigrasi, bahwa ada satu daerah yang peduli,” ungkapnya.
“Mengenai hak tanah tranmigrasi yang tersebar 53 titik di 9 kecamatan, juga butuh perhatian bersama,” ucapnya.
Tala mendapat aprisiasi dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di laporkan langsung Kantah BPN Dr Akhmad Suhami.
Tanah Laut terkenal seindonesia, dua program ungulan yang di miliki Tanah Laut seperti Kijang Mas dan PTSL ini mendapat tanggapan positif dari kementrian ATR/BPN.
Bupati Tanah laut berpesan kepada warga agar yang menerima sertifikat hendaknya bisa berhati-hati menyimpan, jangan sembarangan, jangan dipinjamkan hak milik kita, seraya didepan tamu undangan yang berhadir.
“Sertifikat itu laku bila di sekolahkan di Bank, untuk bisa menambah permodalan untuk bidang usaha, HM Sukamta sambil guyunan senada di sambut tepuk tangan. Program PTSL masih di anggarkan 2023-2024 agar semua menjadi tuntas,” ujar HM Sukamta.
Kabid pertanahan PUPR, Edho juga menyampaikan kepada awak media, Untuk penyerahan PTSL masih ada dua kecamatan yang belum di serahkan.
“Kecamatan Jorong dan kecamatan Bajuin, semua menyusuaikan Agenda Bupati Tala untuk penyerahan PTSL,” tutupnya. (MN)