POSTKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Dinas kependudukan dan catatan sipil Tanah Laut dan memastikan tidak ada pemilih ganda atau mempunyai eKTP double pada pemilu 2024, Senin (30/10/2023).
Kadisdukcapil Kabupaten Tanah Laut, H. Ahmad Hairin saat dengan awak media di ruang kerja dirinya menjelaskan, saat ini sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah terkoneksi langsung ke Dirjen Kependudukan.
“Kemungkin satu orang untuk memiliki KTP ganda, hampir tidak ada lagi, walaupun dia pindah domisili. Kita ditarget 99,4 persen yang ber KTP, sedangkan capaian kita sudah melebihi sekitar 99,6 per KTP, cuma ada yang di bawahnya yang belum ber KTP dikarena masih belum cukup umur, kami sekarang terus mendata sampai nanti pas di hari pemilihan umur 17 tahun sehingga mereka juga bisa memilih,” kata Ahmad Hairin.
Terkait masih ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia.
“Kita berharap peran serta pihak RT dan desa untuk aktif melakukan pelaporan dan jika ada warganya yang meninggal dunia, segera lapor sehingga kami bisa langsung di buatkan akte kematian. Serta di keluarkan dari kartu keluarga,” terangnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang belum memiliki KTP, untuk segera mengurus berkas pendaftaran.
“Karena begitu pentingnya mengurus batuan harus pakai KTP, mau bepergian juga pakai KTP kami permudah kalau tidak bisa datang, bisa lewat online,” ucapnya.
Ia menyebutkan, peran media juga tidak lepas untuk saling membantu dan juga memberikan data serta informasi. (MN)