PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Hibah bagi organisasi penerima bantuan hibah, Rabu (4/6/2025), di Gedung Sarantang Saruntung. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dispora Tala, Rudi Imtihansyah.
Dalam arahannya, Rudi menekankan bahwa dana hibah merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dari dana hibah harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
“Penggunaan dana hibah tidak boleh asal-asalan. Ini adalah amanah publik yang harus dikelola sebaik mungkin untuk mendukung kemajuan bersama,” ujarnya.
Rudi juga menyoroti bahwa Kabupaten Tanah Laut akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), sehingga profesionalisme dalam pengelolaan dana menjadi hal yang krusial, khususnya bagi organisasi yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
“Porprov nanti akan menjadi sorotan banyak pihak. Maka dari itu, saya harap peserta Bimtek benar-benar menyerap materi dan menerapkannya secara serius,” tambahnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta dari sisi hukum, Dispora Tala menggandeng Kejaksaan Negeri Tanah Laut dengan menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rendy Aditya Putra Wardana, sebagai narasumber.
Ia memberikan pembekalan terkait aspek legal dalam pengelolaan dana hibah agar para penerima terhindar dari kesalahan administratif maupun hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga penerima hibah di lingkungan Dispora Tala.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola hibah yang akuntabel, transparan, dan sesuai aturan. (MN)