PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Polemik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut (Tala) dari Partai Golkar, Hj Musdalifah, kian memanas. Kuasa hukum Musdalifah, Syarifani Syabarhan, menilai proses PAW yang saat ini bergulir tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan masalah serius, baik di internal partai maupun di parlemen.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (10/9/2025) di sebuah kafe di Kota Pelaihari, Syarifani meminta agar DPRD Tala tidak memproses berkas PAW kliennya. Ia menegaskan, surat pengunduran diri Musdalifah yang menjadi dasar PAW ditandatangani dalam kondisi tertekan.
“Kami minta agar DPRD tidak melanjutkan atau membatalkan proses PAW, karena Bu Musdalifah menandatangani surat pengunduran diri dalam keadaan ditekan. Jika tetap dipaksakan, kami siap ambil langkah hukum,” tegasnya.
Menurut Syarifani, jalur hukum yang akan ditempuh pertama kali adalah Mahkamah Partai, sebelum membawa persoalan ini ke ranah pengadilan.
Lebih jauh, ia juga menyinggung soal adanya dugaan surat rekomendasi PAW dari DPD Partai Golkar Kalsel yang dipalsukan. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Puar Junaidi yang memastikan Ketua Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, tidak pernah menandatangani rekomendasi tersebut.
“Benar, rekomendasi itu palsu. Pak Hasnur tidak pernah menandatangani surat PAW untuk anggota DPRD Tala,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tala, H Khairil Anwar, memastikan pihaknya belum melakukan proses apa pun terkait PAW Musdalifah.
“Hingga saat ini lembaga DPRD belum memproses masalah PAW,” singkatnya.
Kontroversi ini membuat posisi Hj Musdalifah, yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Tala, berada di ujung tanduk. (MN)