Janji Pemerintah Daerah Bangun Los Buah, Pedagang Hampir Setahun Tak Tempati Lokasi Eks Dukcapil

  • Bagikan

POSTKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Dinas Koprasi dan Perdagangan Tana Laut, mengeluarkan surat edaran sudah di sampaikan kepada pedagang los buah itu sendiri, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (22/11/2023).

Surat edaran merupakan hasil kesepakatan oleh pedagang los buah dalam pembahasan rapat.

Baca Juga !  Kecamatan Kurau Menjadi Lokasi Perdana Turdes Menembus Batas Ke-10 Kalsel

Saat awak media konfirmasi di jelaskan oleh Kabid Pasar Tala, Darmawisata adalah, “Beberapa poin nanti yang harus di taati oleh para pedagang dan sebagai berikut” ucapnya.

1.Pedagang bersedia segera menempati los buah, di lahan eks disdukcapil, paling lambat bulan januari 2024.

Baca Juga !  Polda Kalsel Gelar Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024

2. Pada minggu pertama pengerjaan 2024, akan di lakukan rapat evaluasi terhadap progres terhadap keberadaan pedagang-pedagang los buah tersebut. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *