Janji Pemerintah Daerah Bangun Los Buah, Pedagang Hampir Setahun Tak Tempati Lokasi Eks Dukcapil

  • Bagikan

POSTKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Dinas Koprasi dan Perdagangan Tana Laut, mengeluarkan surat edaran sudah di sampaikan kepada pedagang los buah itu sendiri, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (22/11/2023).

Surat edaran merupakan hasil kesepakatan oleh pedagang los buah dalam pembahasan rapat.

Baca Juga !  Jalan Arya Pujangga Rusak Parah, H Bahriannor Gagas Minta Segera Diperbaiki

Saat awak media konfirmasi di jelaskan oleh Kabid Pasar Tala, Darmawisata adalah, “Beberapa poin nanti yang harus di taati oleh para pedagang dan sebagai berikut” ucapnya.

1.Pedagang bersedia segera menempati los buah, di lahan eks disdukcapil, paling lambat bulan januari 2024.

Baca Juga !  KMPIB KALSEL Maknai Hari Lahir Pancasila dan Ikut Serta Sampaikan Aspirasi Warga Kalsel

2. Pada minggu pertama pengerjaan 2024, akan di lakukan rapat evaluasi terhadap progres terhadap keberadaan pedagang-pedagang los buah tersebut. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *