POSTKAL.COM, LANDASAN ULIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Bersama Koalisi Lsm Kalsel mendatangi ke Perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia, rabu (14/12/2022).
Sebelumnya pada jam 09.30 pihak KPK-APP Ke kantor PT Japfa Comfeed di jalan garuda Landasan Ulin Gg . Murai.
Koalisi LSM Kalimantan Selatan Meminta kepada PT Jafpa Comfeed indonesia segera menyelesaikan permasalahan dugaan pencaplokan lahan milik Chandra Gojali di Desa tambang ulang.Kab Tanah Laut
Pada jam sekitar 10.30 wita Disambut oleh Jumadi HRD kantor Wilayah PT. japfa Comfeed.
Dalam audiens ini ketua dari KPK-APP menyampaikan hal, bagaimana penyelesaian mengenai diduga lahan penyerobotan tanah warga disini yang di pakai PT.Japfa Comfeed.
Ia bilang, saat kita membeli lahan tersebut, ada 26 sertifikat.
“Kita ploatingkan semua sertifikat itu, ternyata ada yang tidak cocok, salah satunya lahan 179 milik Jumriansyah tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memegang sekitar ada enam sertifikat waktu itu.
“Pada tahun 2019 kita umumkan, bahwa lahan itu adalah milik kita, masuk ke dalam ploatingkan atau pagar kita, ” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK-APP Aliansyah menyampaikan “PT besar seperti ini jangan sampai mengangap kita warga banua ini seperti anak – anak karena disini, PT ini berdiri juga merupakan salah satu keuntungan membantu warga daerah untuk bekerja, jangan sampai dibinasakan apalagi lahan warga setempat ini diduga di serobot”.
Lebih lanjut, ” Pada tanggal 12 Desember kita sudah mengirim surat, rencana kita diminta untuk beraudiensi,” ungkapnya.
“Ia bilang, sampai saat ini tidak ada dihubungi, seolah olah kita diduga dibohongi”tambahnya.
” Kita belum ada lapor polisi, kita mencari titik terang dan solusi bersama, kalau tidak ada solusi kami akan usir, diberi waktu sampai senin depan,” tegasnya.
perusahaan ini diduga tidak bonafit, kami sudah membuat surat resmi, tetapi tidak ada yang merespon.
“Jangan sampai ada perusahaan yang merugikan rakyat Kalimantan Selatan, kami bakal melawan, kami bakal mengusir perusahaan yang merugikan rakyat dan kami berdiri paling depan demi rakyat kalimantan selatan, ” katanya.
Ia menyebutkan, pihak perusahaan bakal membuat surat resmi untuk audiensi bersama LSM pada Kamis Depan. “Semoga, Kamis depan ada titik terang dan solusi dari permasalahan ini, ” ucapnya.
Sementara saat di konfirmasi lagi di tempat yang sama Head Of HRGA East 2 Region 1 PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Jumadi membantah pihaknya telah menyerobot tanah warga atas nama Chandra Ghozali pdi Desa Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, tutupnya.
(pk/tim)