PELAIHARI, (POSKAL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut, menindaklanjuti surat Ketua DPRD Tanah Laut, Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Nasdem Tala dengan masa jabatan 2023-2024. Rapat di Aula KPU dihadiri diantaranya, Bawaslu Tala serta Kasat Intelkam Polres Tanah Laut, Senin (10/7/2023).
Ketua KPU Tanah Laut Rudy Pratikno menjelaskan, Proses pengganti antar waktu (PAW) dalam pembahasan selama berlangsung dalam pertemuan.
“Dari KPU lebih selektif juga mempertanyakan semua administrasi sampai rekam jejak bakal calon pengganti antar waktu, menurutnya hal ini juga lebih penting untuk bahan bagian rujukan surat yang akan kami jadikan nanti surat keputusan terhadap Meldawati, sebagai pengganti antar waktu dapil 4, pemilu 2019,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada hari ini juga kita akan menyerahkan surat PAW ke Sekretariat DPRD Tanah Laut.
“Bersama-sama Anggota KPU di aula ruangan komisi, dan didampingi Sekretaris Partai Nasdem Joko Pitoyo, kita serahkan surat berita acara pengganti Meldawati secara resmi kepada Sekwan DPRD Tala Mursi pada tanggal 10 juli 2023. KPU berharap untuk DPRD Tala segera untuk menindak lanjuti surat dari KPU semuanya agar cepat selesai,” tandanya.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kab Tanah Laut melalui Sekretaris Joko Pitoyo menurutnya, juga pengurus ikut serta mendampingi calon pengganti Meldawati dalam pertemuan di KPU sampai mengantarkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.
“Terkait dengan PAW hari ini kita saksikan langsung bahwa bukti penyerahan ke Sekretariat DPRD Tala, kita akan mengikuti prosedur nanti di jalani, masalah cepat atau lambat kembali ke prosesnya saja,” jelasnya.
Joko Pitoyo berharap kepada kader Partai Nasdem Meldawati, ketika dia sudah dilantik pengganti antar waktu (PAW) maka totalitas dan loyalitas, baik kegiatan internal partai sendiri maupun sebagai wakil rakyat, semua harus menjalankan tanggung jawab,” tutupnya. (MN)