BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Kembali Bersurat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Banjarmasin, mempertanyakan status ratusan sertifikat yang diduga dijadikan jaminan, Senin (30/9/2024).
Dalam surat tersebut, Babak Kalsel menyoroti tiga poin utama terkait penjelasan lebih lanjut dari Bank BTN.
Pertama, Babak Kalsel mempertanyakan kepada siapa sertifikat hak milik atas nama Mawardi diserahkan setelah debitur melunasi utangnya.
“Kedua, mereka menanyakan apakah penyerahan sertifikat tersebut juga disertai surat Roya untuk membuka Hak Tanggungan,” katanya.
Ketiga, Babak meminta rincian mengenai akta notaris yang disyaratkan, seperti nomor dan tanggal akta serta nama notaris yang membuatnya.
“Kami meminta penjelasan dari surat yang diajukan,” jelasnya.
“Menindaklanjuti surat Saudara tertanggal 17 September 2024 perihal permintaan penjelasan tertulis, kami sampaikan bahwa sertifikat yang dimaksud pernah menjadi jaminan kredit dan telah lunas pada 10 Desember 2014,” terang PJ Branch Manager BTN Banjarmasin, Jastrawan Pesulima,
Dalam hal itu, kasus ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan LSM Babak Kalsel yang dikenal vokal dalam mengawal isu-isu transparansi dan keadilan di sektor perbankan.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah apa yang akan diambil oleh kedua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini. (An)