LSM BABAK Kalsel Minta PT AGM Hentikan Aktivitas Pertambangan Di Lahan Warga Yang Masih Bersengketa

  • Bagikan

KANDANGAN – Adanya Dugaan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan batubara oleh PT AGM yang beraktivitas di areal lahan milik H.Fahriansyah dan Arul Ketua LSM BABAK (Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan) Kalsel angkat bicara.

Bahrudin mengatakan, selama belum ada kesepakatan maka pihak perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas di atas lahan yang masih bersengketa tersebut.Untuk itu warga  meminta pihak perusahaan menghentikan semua kegiatannya.

Menurutnya dengan adanya laporan dari penjaga lahan milik H Fahriansyah dan H Arul di Desa Batang Kulur Kiri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan,Ia meminta kepada pihak PT AGM segera menghentikan aktivitas penambangan karena dinilai bahwa pihak PT AGM telah melakukan penyerobotan secara sepihak untuk melakukan aktivitas pertambangan di tanah ulayat yang kini masih dalam proses,jelasnya kepada media ini, selasa (29/11/22).

Baca Juga !  DPS Mulai Disebar, KPU Tala Minta Masyarakat Cek Nama

Permasalahan ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan masih dalam proses hukum sebagai lahan sengketa antara beberapa orang pemilik lahan namun aktivitas tambang di lokasi masih terus dilakukan.

Bahrudin menjelaskan bahwa Pada hari Jumat tanggal 1 April 2022 pukul 10.00 Wita warga telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHPidana dengan terlapor PT ANTANG GUNUNG MERATUS. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 127.

” Ia juga menyayangkan sikap dari PT AGM  yang sewenang-wenang beraktivitas di lahan sengketa, sebagai perusahaan besar PT AGM harusnya menghargai proses hukum yang masih berjalan dan juga harus mementingkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu”.

Baca Juga !  Sejumlah Tokoh Banua Hadiri Pernikahan Keponakan Ketua LSM KPK- APP Kalsel

Mengingat Negara Kita adalah Negara Hukum Apabila PT Antang Gunung Meratus tidak menghentikan kegiatan aktivitas Pertambangan Batubara di areal lahan milik H.Fahriansyah dan Arul juga bersama Bahrudin Ketua LSM BABAK (Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan) dan Kuasa Hukum akan melaporkan dan minta perlindungan hukum Kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam RI, Kapolri, Kapolda Kalsel untuk melakukan tindakan terhadap PT Antang Gunung Meratus.

(tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *