Warga di dua Desa yaitu Desa Satui Timur dan Desa Makmur Jaya di kecamatan Satui membatalkan Aksi Demo(5/4/2023).
Pasalnya warga menuntut jalan sumpol yang rusak akibat angkutan batubara.
Keputusan pembatalan aksi demo tersebut dipilih setelah adanya mesiasi duduk bersama antara warga dan perusahaan yang di fasilitatori oleh Polsek Satui dengan beberapa kesepakatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo mengkonfirmasi langsung melalui hubungan telpon ke Kapolsek Satui AKP Hardaya yang mana Kapolsek AKP Hardaya menjelaskan bahwa yang terjadi adalah Miskomunikasi antara Warga terhadap status jalan tersebut. Dan memahani serta mengurungkan niat untuk melakukan aksi demo kata kapolsek AKP Hardaya kepada Kapolres AKBP Tri Hambodo.
PT. Arutmin yang saat ini masih menggunakan jalan hauling akan membantu perbaikan jalan khusus warga yang mana status jalan itu bukan milik PT. Arutmin.
Setelah Di mediasi oleh pihak Polsek Satui dan hadir pula dari kecamatan dan kades serta beberapa ketua RT hingga permasalahan ini selesai.ucap Darno Sebagai Koordinator aksi.
Di tambahkan lagi oleh Darno Kami tadi dimediasi dan dalam mediasi itu kami bersepakat dengan PT. Arutmin bersedia memperbaiki jalan itu sampai tuntas.
Dalam Mediasi tersebut di hadiri pula beberapa Anggota DPRD Tanah bumbu, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Satui. Red