Minta Maaf, Supian Bor pembuat Video viral Mengaku Khilaf dan Berdamai dengan Lapas Banjarmasin

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Senin 24 Juni 2024, Kronologis kejadian atas Viral Aplikasi Media Sosial SNACK VIDEO, TIK-TOK, Youtube, Facebook dengan akun bernama @supian supian, pada akun tersebut menyebutkan adanya pihak petugas Lapas kelas IIA Banjarmasin dalam unggahan akun tersebut.

Dalam hal ini bahwa WBP Tersebut yang bernama, SUPIANSYAH ALS UNYIL BIN ARDIANSYAH (ALM). Bahwasanya atas nama tersebut adalah Mantan Narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Yang masuk tanggal 06-04-2017. Dan menjalani pidana selama kurang lebih 4 tahun di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Kemudian yang bersangkutan menerima program ASIMILASI Rumah pada tanggal 02-04-2020, melaui surat keputusan Kepala Lapas kelas IIA Banjarmasin Nomor: W19.PAS1.PK.01.05.06-404 TAHUN 2020.

Selanjutnya Supian pernah mengupload video yang berisikan tuduhan kepada pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin sekitar pada 23 Juli 2021, dan hari itu juga pihak lapas sudah berkerjasama dengan POLSEK BANJAR BARAT, untuk mendapatkan pemilik akun medsos tersebut. Dan pada hari itu juga pihak polisi dan petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin menemukan yang bersangkutan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat.

Baca Juga !  Setelah Berjuang Melawan Kanker, Penyanyi Puput Novel Tutup Usia

Pada saat itu dilakukannya pembicaraan secara musyawarah, dan dilakukannya video klarifikasi yang bersangkutan, Surat peryataan dan surat perjanjian damai dan pelaku mengakui bahwa perbuatannya salah di Polsek Banjarmasin Barat.

Setelah itu ada salah satu aksi Peneroran oleh yang bersangkutan ke rumah keluarga salah satu Petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pada tanggal 03-09-2022 pada jam 13.51 WITA. Yang dibuktikan dengan Rekaman CCTV rumah petugas yang bersangkutan.

Akun tersebut muncul kembali di media sosial tersebut pada tanggal 03-10-2022, kemudian petugas Lapas Banjarmasin langsung menindaklanjuti dan sudah membuat surat laporan ke Kepolisian tanggal 04-10-2022, ke POLDA KALSEL melalui KRIMSUS POLDA KALSEL dengan surat TANDA BUKTI PENGADUAN nomor: STTP/370/X/2022/TIPIDSIBER.

Baca Juga !  Ada Kecocokan Pertemuan Hangat H Muhidin dan H Hasnur, Apa Yang Terbaik Untuk Banua

Lapas Kelas IIA Banjarmasin telah melakukan Laporan atensi kepada pimpinan pada tanggal 04-10-2022 untuk mengklarifikasi terkait berbagai tuduhan dari Supiansyah Bin Ardiansyah ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Akun tersebut muncul kembali di media sosial Snack Video dengan nama akun @Supian Supian yang berisi tuduhan kepada petugas Lapas Kelas IIA Banjaramasin tersebut pada tanggal 01-02-2024, atas munculnya kembali video yang berisi tuduhan terhadap petugas lapas banjarmasin, maka petugas lapas banjarmasin akan segera menindaklanjutinya.(*/hn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *