POSTKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penusukan Caleg Muhammad Syafe’i yang terjadi pada Minggu 18 Fbruari 2024, ternyata bukan bermotif politik, melainkan dendam.
Hal itu diungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K., M.H, saat gelar perkara kepada media di Aula Polsek Kota Banjarmasin Tengah, Kamis (22/2/2024) malam.
Didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto, S.I.K dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Arfian, S.I.K, Kapolresta Banjarmasin mengatakan motif pelaku melakukan penusukan adalah karena dendam lama, dimana sewaktu korban masih menjabat sebagai Ketua RT di wilayah Kelurahan Teluk Dalam, korban menuding pelaku menarik uang parkir secara paksa.
“Karena dendam itulah, pelaku yakni Akhmad Jaelani alias Alan, melakukan penusukan dengan senjata tajam jenis pisau, ke arah leher, perut dan tangan korban hingga robek,” jelasnya.
Disebutkan tak hanya itu, penusukan dilakukan saat pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras. Pelaku pun saat ini telah diamankan kepolisian setelah menyerahkan diri ke Mako Polsek Banteng.
“Atas perbuatan Pelaku dikenakan Tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 Ayat 2 KUHP,” pungkasnya. (*/NY)