Pemkot dan Pemkab se Kalsel Menerima Sertifikat Aset Pemerintah dari Menteri ATR/BPN Didampingi Gubernur Kalsel

  • Bagikan

BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalimantan Selatan.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid Kantor Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/7/2023) siang.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1055. Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).

Pada kesempatan tersebut Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua.

Baca Juga !  Pemerintah Kabupaten Kotabaru Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah

“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi Perkada,” katanya.

Disampaikannya, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah mengakselerasi legalitas tanah di banua,” katanya.

Ditambahkan Paman Birin, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga !  Selamatan Laut di Muara Pantai Pagatan Besar Takisung, Konvoi Kapal Motor Milik Warga Beriringan

Menurut Paman Birin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program dan kebijakan Penataan aset. Paman Birin juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkannya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.

Pada kesempatan tersebut Paman Birin juga menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili. (*/adpim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *