Polsek Kelumpang Hilir Amankan Dua Wanita Pemilik Warung Kopi

  • Bagikan

Post Kalimantan – Kotabaru. Polsek Kelumpang Hilir melakukan kegiatan antisipasi terjadinya gangguan Kamtimnas. Hal ini dilakukan jajaran Polsek dalam rangka Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkantibmas) di bulan suci Romadhon 1444 H / tahun 2023 M.

Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko melalui Kanit Binmas Ipda Agus Setiawan, S.M., dalam kegiatannya dibantu oleh AiptuI Adi Purwanto, Aiptu Helmi Yusuf, Bripka Untung Adi. S, Brigadir Made N.S, Briptu Lanut Handoyo, Briptu Ari Wibisono, Briptu Adam Rizky Aminda, dan Bripda Yunan Aji Prasetiyo.

Baca Juga !  PT Indocement Tunggal Prakarsa Mempunyai 13 Pabrik, Total Kapasitas Produksi Tahunan 25,5 Juta Ton Semen

Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at (24/03) malam pukul 21.30 WITA, berlokasi di Desa Tegal Rejo, Rt.05,  Kecamatan Kelumpang Hilir, kabupaten Kotabaru.

Dalam kegiatan tersebut Agus bersama anggota mendatangi warung – warung kopi yang berjualan hingga larut malam dan warga yang berkumpul di wilayahnya.

Dengan bukti kegiatan berupa pemeriksaan setiap identitas pemilik warung dan warga yang sedang berkunjung ke warung sekaligus menghimbau kepada setiap pemilik warung agar tidak berjualan pada pagi hari sampai sore hari.

Baca Juga !  PT. ITP Tarjun Mengadakan Media Gathering Bersama Sahabat Wartawan

Dalam aksinya petugas berhasil mengamankan dua orang pemilik warung berinisial RS (43 Th) dan FL (52 Th). Ditemukan pula barang bukti 13 botol minuman beralkohol yang terdiri dari 6 botol merk anggur merah orang tua, 1 botol merk macdonal anggur merah, 6 botol merk guines foreign.

Penulis : Muhammad Rizky

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *