TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Proyek pembangunan embung di Desa Sungai Bakar, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, menuai kritik dari warga setempat.
Dibangun dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, embung tersebut diduga dinilai tidak menjalankan fungsi utamanya sebagai penampung air hujan, pengendali banjir, dan sumber irigasi lahan pertanian saat musim kemarau.
Proyek yang mulai digarap sejak 2021 ini melibatkan pengadaan lahan seluas 8 hektare oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas PUPR, dengan pendanaan dan pelaksanaan di bawah koordinasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR.
Namun, manfaat dari infrastruktur tersebut belum dirasakan masyarakat.
“Embung ini seharusnya bisa dimanfaatkan saat hujan untuk menahan limpasan air, dan saat kemarau bisa menyuplai air ke sawah. Sayangnya, fungsinya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Hadran, Kepala Desa Sungai Bakar, Senin (7/7/2025).
Kritik juga datang dari warga lain, Rahma, yang menyebut pembangunan embung itu jauh dari sasaran.
“Lahan di sekitarnya tidak digunakan untuk pertanian, jadi air dari embung tidak bisa dimanfaatkan. Waktu banjir malah tidak membantu karena pintu air tidak dibuka. Di hulu kebanjiran, di hilir malah kering,” keluhnya.
Selain kegagalan fungsi teknis, Rahma juga menyayangkan tidak adanya pemanfaatan potensi wisata yang bisa dikembangkan di sekitar embung.
“Letaknya strategis dekat Lembah Bajuin, seharusnya bisa dijadikan kawasan wisata air. Tapi tidak ada pengelolaan maupun fasilitas penunjang,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret agar embung dapat berfungsi sesuai tujuan pembangunannya: mengelola air hujan, mencegah banjir, mengairi lahan, serta mencegah kerusakan lingkungan.
“Kalau terus dibiarkan, embung ini hanya jadi bangunan mati yang menyedot dana besar tanpa hasil yang nyata,” pungkas Hadran. (MN)