BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel mendampingi Haji Mawardi mendatangi Kantor Ketua Majelis Kehormatan Advokat – Pengacara di Jalan Sultan Adam No 3 RT 28 Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (27/8/2024).
Hal itu, kedatangan bertujuan untuk berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang pengacara.
“Tujuan kedatangan kami ini untuk berkonsultasi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik pengacara,” ucap H Mawardi kepada awak media.
Disebutkan, bahwa diskusi ini penting untuk memperkuat laporan yang sedang dipersiapkan.
Dugaan pelanggaran ini mencuat ketika H Mawardi merasa dirugikan oleh seorang oknum yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Dikesempatan yang sama, Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin atau Udin Palui turut menjelaskan sekaligus dampingi H Mawardi dalam pertemuan tersebut.
“Kami bersama H Mawardi untuk berdiskusi dan mengawal kasus ini karena ada dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum pengacara yang merugikan klien kami,” jelasnya.
Langkah ini menjadi sorotan karena kasus dugaan pelanggaran kode etik di kalangan pengacara jarang terungkap ke publik.
Selanjutnya kita dengan H Mawardi melalui konsultasi ini. “Kami harapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelanggaran kode etik tersebut dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, usai pertemuan dengan ketua Majelis Kehormatan advokat-pengacara Kalsel, Dr.H.M Sabri Noor Herman, SH, MH.
“Untuk itu mereka sarankan melaporkan ke majelis kehormatan advokat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (Ab)