Sambangi Ketua Kehormatan Pengacara Kalsel, H Mawardi Laporkan Oknum Pengacara Diduga Langgar Kode Etik

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel mendampingi Haji Mawardi mendatangi Kantor Ketua Majelis Kehormatan Advokat – Pengacara di Jalan Sultan Adam No 3 RT 28 Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (27/8/2024).

Hal itu, kedatangan bertujuan untuk berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang pengacara.

“Tujuan kedatangan kami ini untuk berkonsultasi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik pengacara,” ucap H Mawardi kepada awak media.

Baca Juga !  Seputaran Bandara Internasional Syamsuddin Noor Jadi Fokus Perhatian Pencegahan Karhutla

Disebutkan, bahwa diskusi ini penting untuk memperkuat laporan yang sedang dipersiapkan.

Dugaan pelanggaran ini mencuat ketika H Mawardi merasa dirugikan oleh seorang oknum yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Dikesempatan yang sama, Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin atau Udin Palui turut menjelaskan sekaligus dampingi H Mawardi dalam pertemuan tersebut.

“Kami bersama H Mawardi untuk berdiskusi dan mengawal kasus ini karena ada dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum pengacara yang merugikan klien kami,” jelasnya.

Baca Juga !  GEKRAFS Jadi Motor Penggerak Kemajuan Ekonomi Kreatif

Langkah ini menjadi sorotan karena kasus dugaan pelanggaran kode etik di kalangan pengacara jarang terungkap ke publik.

Selanjutnya kita dengan H Mawardi melalui konsultasi ini. “Kami harapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelanggaran kode etik tersebut dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, usai pertemuan dengan ketua Majelis Kehormatan advokat-pengacara Kalsel, Dr.H.M Sabri Noor Herman, SH, MH.

“Untuk itu mereka sarankan melaporkan ke majelis kehormatan advokat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (Ab)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *