Sambut HUT RI Ke 78 Dan Harjad Ke 74 Th Kalsel, Pembebasan Juga Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSKAL – Dalam rangka menyambut HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke 74, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berikan Pembebasan dan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai 9 Desember 2023. Bebas sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Pengurangan 50 % PKB tahun pertama dari luar Provinsi Luar Kalimantan Selatan. Bebas BBN dan seterusnya. Bebas Progresif dengan tanda nomor kendaraan bermotor DA.

Baca Juga !  UMKM Desa Gunung Raja, Pondok Sasirangan Ciptakan Lapangan Kerja dan Bahkan Pemasaran Sampai Luar Pulau

Berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2023. Diskon Pokok PKB. Pengurangan pokok tunggakan PKB.

Kasi PKB/BBNKB Yondi Caturadina Darnida SE MM., Kantor UPPD Samsat Banjarmasin II Jalan Brigjen Haji Hasan Basry Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, menegaskan,
saat ini masih normal.

Baca Juga !  Ketum HPPM Harianor Lantik Pengurus Komisariat HPPMTL Tingkat Kecamatan Se- Tanah Laut 2023-2025

“Untuk hari ini Kondisi masih normal pak, karena programnya baru mulai bulan Juli Pak,” jelas Yondi, dalam chat WAnya, Jum’at (9/6/2023).

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Bersama Samsat di seluruh Kalimantan Selatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *