Tak Berkategori

Tanah Laut Cetak Sejarah! 2.655 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Pertama di Regional VIII BKN

×

Tanah Laut Cetak Sejarah! 2.655 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Pertama di Regional VIII BKN

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Kabupaten Tanah Laut kembali menorehkan sejarah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut secara resmi menyerahkan 2.655 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (7/10/2025), di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut.
Langkah ini menjadikan Tanah Laut daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII yang melaksanakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, meliputi empat provinsi: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta jajaran pimpinan SKPD.

Dari total 2.655 penerima SK, 1.233 orang merupakan tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang tercatat dalam data non-ASN BKN, sementara 1.422 lainnya berasal dari peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang belum mendapatkan formasi, namun telah terdata resmi di basis data BKN.

Baca Juga !  PT. Indocement Tarjun, Latihan Sasirangan di Desa Pulau Panci

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.

“Hari ini kita menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih profesional, berdedikasi, dan penuh tanggung jawab melayani masyarakat,” ujar Bupati Rahmat.

Baca Juga !  Jalin Silaturahmi, Polda Kalsel Gelar Halal Bihalal Dalam May Day 2024, Kapolda Sebut Aman dan Damai

Ia juga menyebut langkah ini sejalan dengan visi Tanah Laut sebagai daerah yang adaptif terhadap kebijakan nasional di bidang aparatur sipil negara.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis serta foto bersama antara Bupati dan perwakilan penerima SK.
Pemkab Tanah Laut berharap, momentum ini menjadi awal baru bagi peningkatan kinerja aparatur dan pelayanan publik di seluruh wilayah kabupaten.

“Dengan semangat baru, kita pastikan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan berdampak,” pungkas Bupati Rahmat. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *