MARTAPURA, POSTKALIMANTAN.com – Massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) bersama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Bupati Banjar, menuntut kejelasan dan penegakan hukum atas kasus keracunan 130 siswa-siswi yang diduga akibat sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur SPPG Tungkaran, Rabu, (15/10/2025).
Massa menilai, program nasional yang seharusnya menyehatkan generasi muda malah menimbulkan malapetaka. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami mendukung penuh program MBG karena tujuannya mulia. Tapi kalau pelaksanaannya amburadul dan ada dugaan penyimpangan, itu harus diusut tuntas! Nyawa manusia lebih penting dari serapan anggaran,” tegas Bahauddin, Ketua KMPB Kalsel, di hadapan massa aksi.
Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar ini diwarnai orasi bergantian. Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Pj Sekda Banjar H. Ikhwansyah, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, Kadisdik Hj. Liana Penny, serta Plt Kadinkes Dr. H. Noripansyah untuk melakukan audiensi.
Dalam tuntutannya, KMPB meminta evaluasi total pelaksanaan MBG di Kabupaten Banjar, terutama dalam aspek keamanan pangan, pengawasan dapur SPPG, dan transparansi kepemilikan.
“Kami juga minta agar penyelenggara program menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Sudah terjadi keracunan massal, itu bukan hal sepele,”
ujar Bahauddin lagi.
KMPB juga mendorong agar Badan Gizi Nasional dan Satgas MBG melakukan audit dan evaluasi menyeluruh di semua tingkatan — mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten — agar insiden serupa tak kembali terjadi.
Selain itu, KMPB menyoroti pentingnya melibatkan pelaku usaha lokal dalam suplai bahan pangan MBG.
“Kalau bahan seperti beras, ikan, ayam bisa disuplai dari BUMDes atau koperasi lokal, dampaknya bukan hanya menyehatkan anak-anak, tapi juga menggerakkan ekonomi Banjar,” ucapnya.
Pasca kasus keracunan, publik mempertanyakan kepemilikan dapur SPPG Tungkaran yang disebut-sebut terkait Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora.
Sebelumnya, media sempat melaporkan bahwa Irwan Bora meluncurkan dapur SPPG kedua miliknya di Desa Tungkaran pada 16 September 2025. Namun, setelah kasus mencuat, ia justru membantah kepemilikan itu.
“Dapur di Tungkaran milik rekan kami, Haji Sawkani. Saya hanya punya dapur di Sungai Ulin,” ujar Irwan pada 11 Oktober 2025.
Namun, bantahan tersebut memicu tanda tanya besar karena rekaman peresmian dan sejumlah wawancara menunjukkan bahwa Irwan sempat mengakui dapur itu miliknya.
Salah satu sumber internal bahkan menegaskan:
“Saat peluncuran, beliau yang meresmikan dan memaparkan data produksi secara detail. Sulit dipercaya kalau dapur itu bukan miliknya.”
Pj Sekda Banjar H. Ikhwansyah yang menerima aspirasi massa menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Banjar dan akan diteruskan ke Badan Gizi Nasional.
“Program MBG tetap berlanjut, tapi harus dievaluasi bersama agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Banjar, Sinta Aulia, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan di lapangan.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan setiap dapur produksi memenuhi standar gizi dan keamanan pangan,” katanya.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah sampel dan keterangan dari saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Investigasi akan difokuskan pada sumber makanan, proses distribusi, dan pihak pengelola SPPG yang diduga menjadi titik awal keracunan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan dengan pengawasan ketat, transparansi, dan profesionalisme tinggi.
Di tengah niat mulia menyehatkan anak bangsa, jangan sampai terselip praktik yang mengorbankan rakyat demi kepentingan pribadi atau politik. (Pk)