Anggota BPD Desa Alalak Padang Dorong Ombudsman Kalsel Usut Dugaan Penyimpangan

  • Bagikan

BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Sambangi Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), di Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alalak Padang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pada Selasa (21/1/2025).

Anggota BPD Alalak Padang, Juhdi, turut mengapresiasi langkah Ombudsman Kalsel yang terus memproses laporan yang telah berjalan selama lebih dari setahun.

Baca Juga !  Peringati Hari Jadi ke-74 Kalsel, Kadis Pariwisata Dorong Kemajuan Perekonomian Banua

“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman Kalsel atas perhatian mereka. Harapan kami, laporan ini dapat terus dipantau hingga permasalahan yang ada benar-benar terselesaikan,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengelolaan dana CSR dan aset desa yang diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga !  Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Polairud Tahun 2024

“Dukungan Ombudsman Kalsel, kita anggap krusial dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik,” pungkasnya  (An)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *