BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.COM – Sambangi Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), di Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alalak Padang untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pada Selasa (21/1/2025).
Anggota BPD Alalak Padang, Juhdi, turut mengapresiasi langkah Ombudsman Kalsel yang terus memproses laporan yang telah berjalan selama lebih dari setahun.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman Kalsel atas perhatian mereka. Harapan kami, laporan ini dapat terus dipantau hingga permasalahan yang ada benar-benar terselesaikan,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengelolaan dana CSR dan aset desa yang diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
“Dukungan Ombudsman Kalsel, kita anggap krusial dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik,” pungkasnya (An)