HomeKalimantan Selatankota banjarbaru

BPN Kalsel Digitalisasi Layanan Pertanahan, PPAT Siap Bertransformasi

×

BPN Kalsel Digitalisasi Layanan Pertanahan, PPAT Siap Bertransformasi

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.com – Layanan pertanahan di Kalimantan Selatan kini resmi memasuki era digital. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik sekaligus menggelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kanwil BPN Kalsel, Senin (8/9/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis, S.H., M.Kn., dan dihadiri seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, pengurus IPPAT Kalsel, serta perwakilan PPAT se-Kalimantan Selatan.

Peluncuran layanan elektronik ini menjadi langkah nyata transformasi digital BPN dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, serta berkepastian hukum. Dengan sistem digital, proses peralihan hak tanah tidak lagi bergantung pada prosedur manual yang memakan waktu, sekaligus menutup celah terjadinya maladministrasi.

Baca Juga !  Musnahkan 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Sebagai pengenalan, peserta diberikan simulasi alur peralihan hak secara digital mulai dari pengajuan, pemeriksaan dokumen, hingga terbitnya produk layanan. Simulasi ini dipandu oleh Angga Putra Perdana, S.Kom., M.Reg.Dev. dari Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN RI.

Selain peluncuran, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan PPAT agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem layanan baru. PPAT dinilai memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan menjadi mitra strategis BPN dalam urusan pertanahan.

Baca Juga !  Relawan Gotong Goyong Punya Posko, Siap Menangkan Ganjar di Tanah Laut 2024

“Kami berkomitmen menjadi pelopor layanan pertanahan berbasis elektronik di daerah. Transformasi digital ini hanya akan berhasil dengan dukungan penuh PPAT dan masyarakat pengguna layanan,” tegas Abdul Azis dalam sambutannya.

Dengan hadirnya Layanan Peralihan Hak Elektronik, BPN Kalsel meneguhkan komitmennya mendukung program nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, efisien, akuntabel, dan bebas praktik curang, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Pk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *