PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025 yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (14/10/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, didampingi unsur Forkopimda Tala dan sejumlah perwakilan organisasi bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menegaskan bahwa program Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan hukum kepada seluruh warga tanpa terkecuali.
“Bantuan hukum adalah wujud komitmen negara untuk menjaga konstitusi Republik Indonesia. Pemkab Tala menjalankan program ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Rahmat Trianto.
Ia menambahkan, melalui Posbankum, pemerintah ingin memastikan agar masyarakat di tingkat paling bawah tidak kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Selain itu, Posbankum juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kita ingin masyarakat paham hukum, tidak takut mencari keadilan. Dengan Posbankum, layanan bantuan hukum benar-benar hadir dan bermanfaat bagi warga Tala,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tanda registrasi Posbankum kini telah hadir di seluruh desa dan kelurahan se-Tanah Laut. Keberadaan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendeteksi dan menyelesaikan setiap persoalan hukum di daerah.
“Mari terus bersinergi dan jaga kekompakan, agar setiap persoalan hukum dapat diselesaikan dengan cepat, adil, dan manusiawi,” pungkasnya.
Langkah Pemkab Tala melalui Posbankum ini menjadi strategi penting dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat — memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa melihat status sosial maupun ekonomi. (MN)