https://i.ibb.co.com/QvwXyt5y/Desain-tanpa-judul-1.png
https://i.ibb.co.com/QvwXyt5y/Desain-tanpa-judul-1.png
HomeTanah Laut

Bupati Tala Serahkan Dana Rp 1 Miliar Lebih untuk Organisasi Keagamaan dan Rumah Ibadah di Bati-Bati

×

Bupati Tala Serahkan Dana Rp 1 Miliar Lebih untuk Organisasi Keagamaan dan Rumah Ibadah di Bati-Bati

Sebarkan artikel ini

BATI-BATI, POSTKALIMANTAN.com – Dalam rangkaian Safari Ramadan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menyalurkan dana hibah sebesar Rp 1.045.000.000 untuk mendukung pengembangan organisasi keagamaan serta pembangunan rumah ibadah di Kecamatan Bati-Bati.

Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto didampingi Wakil Bupati, H. Muhammad Zazuli, di Masjid Raudhatul Muttaqin, Desa Sambangan pada Kamis (20/3/2025).

Sebanyak 16 penerima manfaat, yang terdiri dari yayasan, pondok pesantren, masjid, langgar, musholla, serta rukun kematian, mendapatkan alokasi dana hibah ini.

Baca Juga !  Puluhan Personil Polres Tala Naik Pangkat, Kapolres Minta Tingkatkan Kinerja Untuk Masyarakat

Bupati H. Rahmat Trianto dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan dana hibah ini untuk kemajuan tempat ibadah dan pendidikan keagamaan di Tanah Laut.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas sarana ibadah dan kegiatan keagamaan. Semoga pertemuan hari ini membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT. Insya Allah, kami akan terus memperhatikan berbagai urusan yang berkaitan dengan bidang keagamaan,” ujarnya.

Baca Juga !  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1444 H Pada 22 April 2023

Selain hibah untuk rumah ibadah, Pemkab Tala juga berkomitmen untuk terus menyalurkan berbagai bentuk bantuan lainnya guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di bidang keagamaan.

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh agama, perangkat desa, serta perwakilan penerima hibah yang menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor keagamaan di Tanah Laut. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *