HomeHukumTanah Laut

Diduga Konsumsi Sabu, Kades di Tanah Laut Diciduk Polisi

290
×

Diduga Konsumsi Sabu, Kades di Tanah Laut Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Seorang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Pria berinisial B alias U itu diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tala di rumahnya di Desa Swarangan, Rabu (25/6/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA dan dipimpin langsung oleh tim dari Satres Narkoba.

Dari lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat kotor 1,90 gram (berat bersih 1,70 gram), alat hisap, pipet kaca, serta satu unit handphone.

Baca Juga !  DPRD Tala Beri Apresiasi kepada Hj Mariana Dalam Gaungkan Germas di Tanah Laut

“Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu seharga Rp1,4 juta dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk daftar DPO,” jelas Kasat Narkoba Polres Tala, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, Kamis (26/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mulai mencoba sabu sejak 2003, namun baru aktif sebagai pengguna berat sejak tahun 2016.

“Dari pendalaman sementara, status pelaku masih sebagai pengguna atau pemakai,” tambah AKP Ferry.

Atas tindakannya, B dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga !  PENYALURAN BBM Bersubsidi Untuk Nelayan, di Sepakati Melalui MOU Antara Bupati dan Polres Tala, Cegah Pungli

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tala, H Bambang Kusudarisman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut meski belum menerima laporan resmi dari pemerintah desa.

“Setelah ada laporan resmi, kami akan segera memproses penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala desa agar pelayanan masyarakat tetap berjalan,” tuturnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat desa yang tersandung kasus narkoba dan sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya laten narkotika di semua lapisan masyarakat.
(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *