TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala) mengadakan razia gabungan di halaman kantornya pada Selasa (11/12/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Satlantas Polres Tala, Kodim 1009/Tala, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala, serta Satpol PP dan Damkar Tala.
Razia ini menargetkan kendaraan angkutan barang, angkutan umum, dan sepeda motor.
Kasi Keselamatan dan Pengembangan Dishub Tala, Supiansyah, mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, uji KIR, dan kelengkapan lainnya. Upaya ini merupakan langkah nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pengendara agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Dalam razia ini, banyak ditemukan pelanggaran, termasuk kendaraan yang belum melakukan uji KIR. BNNK Tala turut dilibatkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pengendara.
Sebanyak 19 orang menjalani tes urine secara acak, dan hasilnya menunjukkan dua orang positif menggunakan zat terlarang, yakni benzodiazepin dan amfetamin.
“Keterlibatan BNNK bertujuan memastikan para pengendara tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas tetapi juga bebas dari pengaruh narkoba,” ujar perwakilan BNNK Tala.
Supiansyah menambahkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Melalui razia ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanah Laut. (MN)