PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – DPRD Kabupaten Tanah Laut kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), Kamis (16/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam memperkuat peran lembaga keuangan daerah sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Dengan penambahan modal tersebut, diharapkan Bank Kalsel mampu meningkatkan kapasitas pembiayaan, memperluas akses layanan, serta mendukung sektor-sektor produktif di Tanah Laut.
Selain membahas penyertaan modal untuk Bank Kalsel, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang menjadi landasan hukum bagi peningkatan tata kelola transportasi daerah agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Tanah Laut menyampaikan bahwa pembahasan dua Raperda ini penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Bank Kalsel adalah mitra strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara sektor perhubungan menjadi urat nadi mobilitas dan konektivitas Tanah Laut,” ujarnya.
Melalui rapat ini, DPRD berharap pembahasan Raperda dapat berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga hasilnya benar-benar berdampak bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut. (MN)