PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – DPRD Kabupaten Tanah Laut menyepakati Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/6/2025) di Aula Gedung DPRD Tala.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khairil Anuar, didampingi Wakil Ketua Muslimin dan Musdalifah, serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Ketua DPRD H. Khairil Anuar menyampaikan bahwa dengan adanya persetujuan ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPj APBD 2024 akan berlanjut ke tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu, Bupati Tala H. Rahmat Trianto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan LPj tersebut.
Ia menambahkan, dokumen Raperda akan segera diajukan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai prosedur. (MN)