BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Dugaan Tambang ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI) makin merajalela di Kalimantan Selatan.
Di balik gemerlap batu bara, tersimpan luka mendalam karena alam dirusak, rakyat tersingkir, dan kekuasaan diduga ikut bermain.
Sorotan keras datang dari akademisi sekaligus Dosen Universitas Islam Kalimantan (UNISKA MAB), Prof. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si., yang dalam konferensi pers di Banjarmasin, Rabu (7/5/2025), menyebut tambang ilegal di Kalsel telah berubah menjadi “musuh bersama rakyat dan lingkungan.”
“Ini bukan cuma urusan ekonomi. Ini adalah soal keadilan yang dirampas, moralitas yang dibungkam, dan masa depan yang dijual murah demi kerakusan segelintir orang,” tegas Prof. Uhaib.
Menurutnya, sejak 1972, tambang batu bara telah dieksploitasi secara besar-besaran di Kalimantan Selatan.
Tapi bukan kesejahteraan yang datang, melainkan penggusuran tanah adat, marginalisasi masyarakat lokal, dan kehancuran ekologis yang kian parah.
Prof Uhaib juga mengungkap dugaan permainan kotor antara pengusaha tambang ilegal dan oknum politisi.
Para pelaku PETI, kata dia, kerap berlindung di balik nama besar pemodal dan tokoh politik, menciptakan ilusi legalitas yang menyesatkan.
“Ada skenario sistematis. Aktivitas ilegal dibungkus seolah sah. Aparat dipermainkan, hukum dibuat mandul,” katanya lantang.
Tak hanya merusak hutan dan sungai, tambang ilegal juga menghancurkan infrastruktur. Jalan nasional yang seharusnya untuk masyarakat umum kini dikuasai truk-truk tambang, mengancam keselamatan dan kenyamanan warga.
Sementara itu, Peraturan Daerah yang semestinya menjadi pelindung hukum justru tak berkutik. Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum membuat PETI tumbuh liar bak penyakit kronis yang tak kunjung diobati.
Melihat situasi yang kian tak terkendali, Prof. Uhaib menyerukan perlawanan kolektif rakyat Kalimantan Selatan.
“Jika kita terus diam, yang kita wariskan bukan kemakmuran, tapi tanah gersang, air tercemar, dan konflik yang tak berkesudahan,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, dari tokoh adat hingga generasi muda, untuk bersatu menolak tambang ilegal dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil. (Tim)