PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) di bawah kepemimpinan Bupati H. Rahmat Trianto kembali memperkuat fondasi pembangunan daerah dengan disahkannya empat Peraturan Daerah (Perda) penting.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tala yang digelar di ruang sidang utama pada Senin (21/7/2025).
Keempat perda yang disahkan tersebut meliputi:
1. Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat
2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat
3. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa keberagaman masyarakat Tala adalah kekuatan yang harus dijaga melalui semangat toleransi dan dialog antar komunitas.
“Perda tentang toleransi ini mencakup edukasi karakter melalui pelajaran kewarganegaraan, budi pekerti, serta dialog antaragama dan antarsuku. Di dalamnya juga diatur langkah-langkah pencegahan konflik berbasis pendekatan damai dan sistem deteksi dini,” jelas Bupati Rahmat.
Sementara itu, Perda terkait ketertiban umum mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis oleh Satpol PP dan Damkar. Penindakan berupa sanksi atau denda hanya diterapkan jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
Perhatian juga diberikan kepada penyandang disabilitas. Lewat Perda baru ini, Pemkab Tala mendorong terwujudnya lingkungan inklusif, dengan fasilitas publik yang ramah bagi semua kalangan, tanpa terkecuali.
Pengesahan RPJMD 2025–2029 turut menjadi sorotan penting. Dokumen ini menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Bersama Membangun Tala Simpun, Maju, dan Berkelanjutan.” Tiga misi strategis pun ditetapkan:
Mewujudkan SDM yang berkualitas dan kompeten
Mengembangkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif
“Kami berharap regulasi ini bisa menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tala. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk implementasi optimal di lapangan,” tutup Bupati.
Langkah ini pun mendapatkan sambutan positif dari para anggota dewan dan berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam rapat paripurna. (MN)