BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Wilayah V MUI se-Kalimantan, yang berlangsung penuh khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin pada Jumat (18/7/2025) malam.
Forum ini mengangkat tema “Memperkokoh Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah untuk Kemaslahatan Bersama”, sebuah tema yang menegaskan kembali posisi penting MUI sebagai pilar keumatan dan kebangsaan.
Wakil Ketua Umum MUI Kalsel, Prof. Dr. H.A. Hafiz Anshary, A.Z., M.A., menyampaikan bahwa Rakorda merupakan agenda rutin yang digelar bergiliran setiap tahunnya di wilayah Kalimantan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar rapat tahunan melainkan bentuk konsolidasi antara ulama dan pengurus MUI dalam menjawab tantangan zaman.
“Kita tidak hanya berkumpul untuk mengevaluasi program, tetapi juga mencari terobosan baru dalam menghadirkan peran ulama yang semakin kokoh, membumi, dan solutif,” tegasnya.
Rakorda ini menghadirkan perwakilan dari seluruh provinsi di Kalimantan, membahas berbagai persoalan aktual yang dihadapi umat, termasuk persoalan moral, tantangan digitalisasi dakwah, ketahanan keluarga Muslim, hingga penguatan nilai-nilai Islam wasathiyah (moderat) di tengah arus ekstremisme global.
Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran MUI tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sebagai lembaga keagamaan independen yang menaungi para ulama, pemimpin umat (zuama), dan cendekiawan Muslim, MUI memiliki fungsi strategis dalam memberikan arah keagamaan yang membawa kedamaian dan kemaslahatan.
“MUI adalah rumah besar umat Islam Indonesia. Ia menjadi tempat bertemunya ragam latar pemikiran umat dalam satu visi besar, yaitu mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa yang diridhai Allah,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUI juga harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara umat dan pemerintah.
Dalam perannya sebagai Shadiqul Hukumah, MUI diharapkan hadir dalam setiap kebijakan publik, memberi masukan dari perspektif keislaman dan nilai-nilai etika universal.
Prof. Hafiz menyampaikan bahwa salah satu kekuatan terbesar dalam menjalankan peran MUI adalah solidaritas dan kesatuan langkah.
Rakorda ini menjadi ajang menyatukan pandangan, menyusun langkah-langkah kerja yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi selaras antara pusat dan daerah.
“Persatuan adalah kunci. Kita bisa saja memiliki gagasan cemerlang, namun tanpa kekompakan, hasilnya akan jauh dari harapan.
Rakorda ini harus melahirkan kesepahaman yang kuat demi keberlanjutan perjuangan,” ujarnya tegas.
Ia menilai, ulama harus terus mengambil peran penting di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai pemberi fatwa, tetapi juga penggerak perubahan sosial, penjaga moralitas publik, dan penyeimbang di tengah derasnya informasi dan perubahan zaman.
Rakorda ini tidak hanya membahas capaian satu tahun terakhir, tetapi juga menyusun langkah ke depan.
Program kerja MUI akan difokuskan pada isu-isu aktual seperti pendidikan keagamaan yang inklusif, penguatan ekonomi umat berbasis syariah, digitalisasi dakwah, hingga kolaborasi aktif dalam penanggulangan radikalisme.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi terhadap kemaslahatan umat, Rakorda MUI Wilayah V di Banjarmasin menjadi titik awal bagi terbangunnya gerakan keulamaan yang adaptif, berwibawa, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.