TAKISUNG, POSTKALIMANTAN.COM – Kemelut berkepanjangan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, berdampak serius pada pemerintahan desa.
Seluruh perangkat desa secara serempak mengajukan nonaktif sementara kepada Bupati karena merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian konflik yang terjadi.
Plt. Camat Takisung, M. Lutfhi Akbar, membenarkan pengajuan nonaktif tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa sebelum ada surat pemberhentian resmi, mereka tetap berstatus sebagai aparat desa.
“Mereka masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami meminta mereka tetap bekerja di kantor. Jika ada hambatan dalam bertugas, segera laporkan,” ujar Lutfhi saat dihubungi, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Laut, Bambang Kusudarisman, mengungkapkan bahwa perangkat desa sebelumnya telah beberapa kali mengajukan pengunduran diri.
Namun, ia menilai bahwa jika mereka mundur secara massal, pelayanan masyarakat akan terganggu.
“Oleh karena itu, diberikan opsi nonaktif sementara hingga situasi lebih kondusif. Namun mulai hari ini (5/3/2025), mereka sudah harus kembali bekerja,” kata Bambang.
Meski demikian, Sekretaris Desa Sumber Makmur, Istiqomah, menyebut bahwa hingga kini perangkat desa yang mengajukan nonaktif masih belum masuk kantor.
Kendati demikian, pelayanan masyarakat tetap berjalan, meskipun dilakukan dari rumah.
“Pelayanan tetap kami jalankan, meski dalam kondisi seperti ini. Kami siap kembali bekerja, tetapi kenyamanan dalam bertugas masih menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Situasi ini memicu keresahan warga, yang khawatir pelayanan publik terganggu jika konflik terus berlarut.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Masyarakat berharap ada solusi cepat agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal. (MN)