HomeKalimantan Selatankota banjarbaru

Launching IKD Kalsel: Gubernur Muhidin Tegaskan Era Baru Layanan Digital Kependudukan

428
×

Launching IKD Kalsel: Gubernur Muhidin Tegaskan Era Baru Layanan Digital Kependudukan

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, POSTKALIMANTAN.com – Momentum Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus peringatan HUT RI ke-80 menjadi saksi lahirnya era baru layanan kependudukan di Banua. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) “Merangkul Semua” yang digelar di kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (16/8/2025).

Didampingi Ketua TP PKK Hj. Fathul Jannah, Sekdaprov, serta jajaran Forkopimda, peresmian IKD ditandai dengan penekanan tombol sirene yang disambut riuh ribuan peserta Fun Walk. Acara ini juga dimeriahkan dengan penayangan video singkat terkait aplikasi IKD sebelum para peserta dilepas untuk jalan santai.

Baca Juga !  DPRD Tanah Laut Bahas Harmonisasi Raperda Bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan hadirnya IKD akan semakin memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan.
“Dengan IKD, data kependudukan tersedia secara real time, pelayanan lintas sektor makin mudah, dan tentu sejalan dengan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.

Tak sekadar diluncurkan, layanan aktivasi IKD pun langsung tersedia di lokasi finish Fun Walk. Ratusan peserta yang merupakan ASN Pemprov Kalsel tampak antusias melakukan aktivasi aplikasi di stan khusus Disdukcapil. Bahkan, 200 aktivasi pertama mendapatkan souvenir menarik.

Proses aktivasi IKD sendiri cukup sederhana. Warga hanya perlu mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, kemudian mengisi data diri berupa NIK, email, dan nomor ponsel. Setelah itu dilanjutkan verifikasi wajah melalui scan biometrik, lalu melakukan pemindaian QR Code di kantor Dukcapil atau booth layanan.

Baca Juga !  Tanah Laut Sabet Dua Penghargaan Banua Digital Award

Sebagai informasi, IKD merupakan transformasi KTP elektronik ke versi digital yang dapat diakses melalui smartphone. Selain praktis, aplikasi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi.

“Ini bukan hanya sekadar inovasi, tetapi langkah maju menuju digitalisasi layanan publik di Banua,” tegas Muhidin. (Pk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *