POSTKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Puluhan massa tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel dan Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat (KSHNM) Hulu Sungai Tengah, sambangi dan berorasi serta beraudiensi di Gedung DPRD Kab HST, Kamis (18/1/2024).
Koordinator Bahrudin sapaan akrab Udin Palui juga sebagai Ketua Babak Kalsel, menyampaikan pihaknya meminta pimpinan dan anggota DPRD Hulu Sungai Tengah untuk mendukung langkah-langkah masyarakat Kecamatan Labuan Emas Selatan khususnya Kabupaten Hulu sungai Tengah pada umumnya.
“Kami menolak PT AGM melakukan aktivitas pertambangan di HST,” ucapnya.
Disebutkan, pihaknya juga mendesak kementrian ESDM RI untuk mengeluarkan area konsesi di wilayah Hulu Sungai Tengah dari izin PKP2B PT AGM diduga berpotensi merusak lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan apresiasi dengan LSM yang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD HST.
Dikatakan, masyarakat minta dukungan pada pimpinan dan anggota DPRD HST untuk membuat surat ke kementrian ESDM agar bisamengeluarkan area konsesi di wilayah Hulu Sungai Tengah dari izin PKP2B PT AGM.
“RDP ini membahas tentang pertambangan batubara dan dalam pemberitaan ada yang menyebutkan diduga ada tambang di area konsesi,” pungkasnya. (*/Ni)