

Postkalimantan – Kotabaru. Polres Kotabaru mendapatkan laporan orang bunuh diri dengan cara gantung diri. Kejadian berlokasi di Jl. Anggrek, Gg. Mutiara 1, RT.002, Desa Semayap, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru. Rabu, 08 November 2023.
Kapolres Kotabaru AKBP. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kanit 1 SPKT Aipda Basri S.H., membenarkan telah terjadi dugaan gantung diri di Desa Semayap. Korban yang berinisial CY (21 Th).
Berdasarkan informasi dari saksi IGO (saudara Korban), pada jam 00.30 saksi datang kerumah kemudian meliat korban lagi rebahan dan menangis di dapur, kemudian saksi makan didepan TV di ruang tamu dan korban masih berada di dapur sambil rebahan dan lampu belakang posisi mati.
Pada jam 00.45 Wita Saksi IGO kedapur dan menyalakan lampu dan meliat posisi korban sudah tergantung, kemudian IGO memanggil Saksi lainnya dan kemudian bersama – sama ke rumah. Setelah itu sekitaran jam 01.00 para saksi menurunkan korban dan langsung membawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Dugaan sementara “Korban memiliki masalah pribadi, dan menurut informasi dari saksi, korban sering mengkomsumsi obat Sangkodin dan meminum Alkohol untuk mabuk” Jelas Aipda Basri.
Penulis : Muhammad Rizky.