TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Polres Tanah Laut mengadakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, pada Selasa (22/7/2025).
Penyuluhan tersebut diikuti oleh puluhan siswa dan siswi dari berbagai kelas. Narasumber kegiatan, Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polres Tanah Laut, IPTU Sulaimi, S.H., menyampaikan materi mengenai substansi undang-undang, tujuan pembentukannya, serta dampak hukum bagi pelanggar.
Dalam paparannya, IPTU Sulaimi mengingatkan para siswa mengenai peran penting generasi muda dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
“Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari ancaman narkoba. Kita tidak ingin mereka menjadi korban maupun pelaku. Karena itu, pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini agar mereka lebih waspada dan tidak mudah terjerumus,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan berbagai jenis narkotika yang masuk dalam golongan berbahaya, serta risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan jika dikonsumsi, selain ancaman hukuman yang berat bagi pelanggar.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai penyuluhan semacam ini sangat dibutuhkan oleh para pelajar.
Salah satu guru menyampaikan bahwa edukasi hukum menjadi benteng awal dalam mencegah siswa terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tala atas kegiatan ini. Semoga ke depan bisa terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Laut berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (MN)