TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Tanah Laut yang digelar di Aula Rakat Muntung, Senin (22/9/2025).
Acara resmi dibuka oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Akhmad Hairin, mewakili Bupati Tanah Laut. Dalam sambutannya, Hairin menekankan bahwa BPD memiliki posisi vital dalam tata kelola desa.
“BPD adalah kanal aspirasi masyarakat, mitra dalam pembentukan regulasi desa, sekaligus pengawas kinerja pemerintah desa. BPD yang kuat akan melahirkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembinaan ini menjadi langkah penting untuk memperkaya pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan anggota BPD. Dengan begitu, mereka mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
Hairin juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa hanya bisa terwujud melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. “Jadikan BPD bukan sekadar lembaga formalitas, tetapi mitra kritis dan konstruktif yang mengawal pembangunan desa,” ujarnya.
Melalui pembinaan ini, Pemkab berharap anggota BPD dapat membawa semangat baru untuk memperkuat peran desa sebagai motor kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. (MN)