HomeKalimantan SelatanTanah Laut

Pemkab Tala Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Fokus Sukseskan Porprov dan Efisiensi Anggaran

203
×

Pemkab Tala Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Fokus Sukseskan Porprov dan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) secara resmi mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (3/6/2025), yang digelar di ruang sidang utama DPRD.

Wakil Bupati H. M. Zazuli, yang hadir mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan upaya adaptif pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika nasional dan kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Salah satu landasan kuat dari perubahan ini adalah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.

“Perubahan ini juga diarahkan untuk menyesuaikan dengan visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024 dan mempersiapkan Tanah Laut sebagai tuan rumah Porprov Kalimantan Selatan 2025,” tegas Wabup Zazuli.

Dalam usulan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp5,8 miliar menjadi Rp2,139 triliun.

Baca Juga !  Polda Kalsel Salurkan 170.000 Bibit Ikan Nila dan Keramba untuk Pembudidaya di Desa Bagus Batola

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan menjadi Rp246,6 miliar, sementara dana transfer dari pemerintah pusat justru turun Rp58,8 miliar menjadi Rp1,828 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp116,9 miliar, menjadi Rp2,863 triliun.

Kenaikan ini mayoritas dialokasikan pada belanja modal, khususnya untuk mendukung infrastruktur penyelenggaraan Porprov. Di sisi lain, belanja tidak terduga dipangkas drastis hingga 78,45%, sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran.

Wabup Zazuli menegaskan bahwa dukungan anggaran untuk Porprov 2025 sangat krusial, karena tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga peluang strategis untuk mendongkrak perekonomian lokal dan memperkenalkan potensi daerah.

“Porprov ini bukan sekadar agenda olahraga, tetapi momentum kebangkitan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi anggaran yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga !  Jalan Arya Pujangga Rusak Parah, H Bahriannor Gagas Minta Segera Diperbaiki

Dari sisi pembiayaan, Pemkab memproyeksikan penerimaan sebesar Rp815,7 miliar yang bersumber dari SILPA tahun 2024 dan pengembalian pinjaman.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar untuk penyertaan modal pada bank daerah. Ini menghasilkan proyeksi surplus pembiayaan sebesar Rp42,1 miliar.

Pemkab juga melakukan langkah rasionalisasi anggaran dengan mengalihkan belanja antar-SKPD, menghindari tumpang tindih program, dan memaksimalkan penggunaan anggaran yang berorientasi pada dampak langsung ke masyarakat.

Ketua DPRD Tanah Laut menyambut positif usulan perubahan KUA-PPAS ini sebagai awal dari proses konsolidasi anggaran yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui rancangan perubahan ini, Pemkab dan DPRD Tanah Laut menunjukkan komitmen bersama untuk terus mendorong pembangunan yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Tuntung Pandang. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *