PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Tanah Laut dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) telah menyepakati perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara eksekutif dan legislatif pada rapat paripurna di gedung DPRD Tanah Laut, Selasa (8/7/2025), Kecamatan Pelaihari.
Perubahan APBD ini menambah belanja sebesar Rp 116 miliar. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, dan Ketua DPRD Tanah Laut, H Khairil Anwar, bersama dua wakil ketua DPRD, Muslimin dan H Musdalifah.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Tanah Laut, Wakil Bupati Tanah Laut, HM Zazuli, dan anggota DPRD Tanah Laut.
Dengan demikian, perubahan APBD 2025 telah disepakati bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (MN)