BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggulung jaringan narkoba lintas provinsi dengan barang bukti mencengangkan: 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi.
Dalam pengungkapan spektakuler ini, polisi turut mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan besar Fredy Pratama, salah satu sindikat narkoba yang sudah menjadi buronan lintas wilayah.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (5/11/2025), dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 2 Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., dan Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kombes Pol Baktiar menjelaskan, pengungkapan ini berasal dari dua laporan polisi (LP) berbeda.
Pada kasus pertama, petugas menangkap dua tersangka berinisial SB dan WC di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dari tangan keduanya, diamankan 27,04 kilogram sabu, 24.928 butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, serta sejumlah barang bukti lain berupa mobil Toyota Calya, koper, rangsels, KTP, dan handphone.
Sementara itu, pada kasus kedua, petugas meringkus tersangka ED di Jalan Pramuka, Banjarmasin dengan barang bukti 17,49 kilogram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket pesawat dan travel, serta perlengkapan pribadi lainnya.
“Ketiga pelaku ini berasal dari luar daerah, yaitu Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru, dan diduga kuat terhubung dengan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kombes Pol Baktiar.
Dari hasil perhitungan, total nilai ekonomi narkoba yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai Rp91,7 miliar.
Lebih dari itu, Polda Kalsel menilai, pengungkapan ini juga berarti menyelamatkan sekitar 247.591 jiwa dari ancaman narkotika.
“Jika mereka terjerumus dan harus direhabilitasi, negara bisa menghabiskan biaya hingga Rp1,23 triliun. Jadi, ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga penyelamatan generasi bangsa,” tegasnya.
Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan, jajaran Polda Kalsel terus berkomitmen menutup ruang gerak sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polda Kalsel dalam mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” ujarnya.
Dengan terbongkarnya jaringan antarprovinsi ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel memastikan akan terus memburu pelaku lain yang masih buron, termasuk menelusuri jalur distribusi barang haram dari luar Kalimantan.
Aksi cepat dan presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel ini menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti.
Melalui kerja sama lintas daerah dan pemanfaatan intelijen modern, Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika.












