BANJARMASIN, POSTKALIMANTAN.com – Menyambut rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (1/9/2025), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban dan kedamaian.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa polisi menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat, tetapi jangan sampai niat baik menyampaikan pendapat justru berujung kericuhan. Aksi harus berjalan tertib, damai, dan bermartabat,” ujar Kombes Adam, Minggu (31/8/2025).
Adapun poin-poin himbauan Polda Kalsel kepada peserta aksi, yaitu:
1. Tetap Menjaga Ketertiban: Kendalikan diri dan hindari tindakan yang memicu kericuhan.
2. Tolak Anarkisme: Jangan melakukan perusakan fasilitas umum, pembakaran, atau aksi berbahaya lainnya.
3. Tidak Terprovokasi: Waspadai ajakan atau hasutan pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.
4. Aspirasi Bermartabat: Sampaikan pendapat dengan cara santun sesuai norma masyarakat.
Polda Kalsel memastikan akan menurunkan personel dalam jumlah cukup untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, akan ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPRD Kalsel selama aksi berlangsung.
“Keselamatan dan keamanan bersama adalah prioritas. Kami siap mengawal agar aksi berjalan kondusif,” tegas Adam.
Masyarakat yang tidak berkepentingan juga diimbau menghindari area sekitar lokasi aksi untuk menghindari kepadatan. Polisi berharap Kalimantan Selatan tetap aman, damai, dan kondusif meski aspirasi disampaikan di jalanan.