PELAIHARI, POSTKALIMANTAN.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tala.
Penyampaian Nota Keuangan Raperda ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tala, Ismail Fahmi, mewakili Bupati, pada rapat paripurna Senin (15/9/2025).
Dalam penyampaiannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara hati-hati dengan perencanaan matang. Anggaran tersebut dirancang sebagai instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penciptaan lapangan kerja baru.
“Kami yakin APBD 2026 yang disusun Pemkab Tala ini akan memberi pengaruh signifikan terhadap roda perekonomian masyarakat serta berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ismail juga menyampaikan harapan Bupati Tala agar DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda APBD 2026 sesuai jadwal, sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu. (MN)