BeritaHukumKalimantan SelatanKotabaru

Satnarkoba Polres Kotabaru Mengamankan Satu Orang Pelaku Pengedar Sabu

383
×

Satnarkoba Polres Kotabaru Mengamankan Satu Orang Pelaku Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Postkalimantan.com – Kotabaru. Satuan Resnarkoba polres Kotabaru berhasil mengamankan Pelaku MI (27) merupakan warga Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi membenarkan,”
Karena berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa pelaku (MI) sering
mengedarkan narkotika jenis sabu,”

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap (MI) di Jalan H. Hasan Basri, Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, tepatnya di dalam rumahnya pelaku (MI), pukul 1.30 Wita, Sabtu (20/01/2024).

Baca Juga !  AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH. MH,M.Si Sambut Meriahkan Kunjungan Kerja Kapolda

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 24 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,8 Gram dan berat bersih 2,4 Gram, 1 buah Alat press, 4 Timbangan Digital, 2 Pack plastik klip kosong, 2 buah Handphone merk REDMI warna biru dan OPPO warna Hitam, 1 buah toples, 2 Buah Sendok yang terbuat dari sedotan plastik, 24 potongan bungkusan plastik,” ungkapnya.

Baca Juga !  Kejati Kalsel Terima Audiensi LSM KSHNM Kalsel Terkait Dugaan Mafia Tanah

Atas adanya kejadian tersebut pelaku (MI) dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *