Tag: sports

  • Kunjungi Kecamatan Simpang Empat, H Risdianto Haleng HB Berikan Materi SOswosbang

    Kunjungi Kecamatan Simpang Empat, H Risdianto Haleng HB Berikan Materi SOswosbang

    TANAH BUMBU – Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Risdianto Haleng HB, Kedatangan anggota DPRD Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat tersebut disambut hangat oleh Camat Serta Jajarannya, pertemuan berlangsung di Aula Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (24/10/22).

    Kedatangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Risdianto Haleng HB ini melaksanakan Soswosbang (Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan), dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Simpang Empat Supiani M.IP.
    Hadir sebagai narasumber H Risdianto Haleng HB.,Camat Simpang Empat Supiani M.IP. dan juga dari Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu rahbiyah S.Ag M.Pd juga ikut memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

    Di Kesempatan itu, H Risdianto Haleng dengan diadakannya soswasbang ini karena adanya krisis yang terjadi di  masyarakat yang banyak kurang memahami tentang wawasan kebangsaan dan Pancasila, Salah satunya diperburuk dengan adanya Handphone sebagain sarana budaya dan pemahaman lain masuk. Untuk itu  dengan diadakannya sosialisai wasbang diharapkan masyarakat kembali mengingat nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, bebernya.

    “Harapan saya agar semua peserta yang hadir pada soswasbang kali ini nantinya bisa meneruskan hasil sosialisasi ini kepada setiap orang di lingkungan terdekatnya masing-masing, keluarga, tetangga, teman-teman dan masyarakat sekitar”.

    Ia juga sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan dasar Permendesa NO. 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

    Selanjutnya Camat Simpang Empat Supiani M.IP dan Rahbiyah S.Ag M.Pd juga memberikan materi pada kegiatan tersebut dan sekalian mengatakan agar peserta menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber.

    Mewakili seluruh panitia pelaksana, Supiani, M.IP memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Kalsel H Risdianto Haleng HB dalam memberikan materi Permendesa, “Acara berjalan lancar dan sukses sesuai yang diharapkan” pungkasnya.

    (ab/tim)

  • Diduga Tidak Ada Kompensasi, LSM BABAK Dan BP3K – RI Akan Layangkan Surat Ke PT Arutmin Indonesia

    Diduga Tidak Ada Kompensasi, LSM BABAK Dan BP3K – RI Akan Layangkan Surat Ke PT Arutmin Indonesia

    BANJARMASIN – Adanya keluhan Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan selalu mendapat perhatian dan masuk ke Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat sosial kontrol di Kalimantan Selatan.

    Bahkan, permasalahan tersebut jadi perhatian khusus dari pihak aktivis di Tanah Bumbu, salah satunya LSM yang tergabung dalam Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) yang di Ketuai H Bahrudin dan didampingi LSM BP3K RI Kabupaten Tanah Bumbu H Muslim Ma’an.

    Terkait Polemik pembuangan limbah pertambangan PK2B PT Arutmin yang sangat merugikan masyarakat tepatnya di Desa Makmur Mulia, RT 4, 5 dan RT 6 Kecamatan Satui, sehingga kami akan melayangkan surat ke PT Arutmin terkait permasalahan tersebut.

    Ketua LSM BABAK H Bahrudin didampingi H Muslim Ma’in Kalimantan Selatan dalam hal ini meminta kepada pimpinan PT Arutmin Indonesia selaku pemegang Izin PKP2B, area Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, untuk memberikan Kompensasi kepada masyarakat Desa Makmur Mulia RT.04,05,06, karena selama 2 tahun ini tidak pernah merasakan lagi kompensasi dari perusahaan tersebut, Saat menerangkan kepada awak media, Senin (24/10/22).

    Menurutnya, masyarakat sangat dirugikan berupa Materiil dan Kerugian Immateriil (moril) yang sudah 2 (dua) tahun lebih mengalami penderitaan karena adanya dampak lingkungan polusi udara yang berbau serta seringnya banjir air yang bercampur lumpur atas adanya dugaan kegiatan PT.Arutmin Indonesia membuang limbah tambang batubara melalui pipa ke lobang penampungan limbah tambang yang berdekatan dengan Pemukiman warga sekitar.

    Sambung H Bahrudin, hal ini sangat merugikan masyarakat Desa Makmur Mulia RT.04,05,06 Kecamatan Satui khususnya, Nah itu terbukti saat kami menemui masyarakat sangat mengharapkan Kompensasi.

    “Dijelaskannya kalau surat kami tidak ada tanggapan dari pihak PT Arutmin dalam waktu 10 (sepuluh) hari kedepan setelah surat ini diterima oleh Pimpinan PT.Arutmin Indonesia”.

    Kami dan Rekan Rekan LSM akan mendampingi Masyarakat Desa Makmur Mulia RT.04,05,06, untuk melaporkan permasalahan tersebut dan meminta perlindungan hukum Kepada Bapak Presiden RI, Menkopolkam dan Kapolri di Jakarta, Pungkasnya. (Tim)

  • Forsa Idol Banjarmasin, Ada Tiga Juara Penyanyi Dangdut Fans Rhoma Irama Untuk Wakili Ke Forsa Idol Kalsel

    Forsa Idol Banjarmasin, Ada Tiga Juara Penyanyi Dangdut Fans Rhoma Irama Untuk Wakili Ke Forsa Idol Kalsel


    BANJARMASIN – Audisi Fans Of Rhoma Irama and Soneta Forsa Idol 2022, digelar oleh DPC Forsa Banjarmasin, bertempat di Balai Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, berlangsung sejak pukul 10.00 wit, Minggu (23/10/2022).

    Gelaran Forsa Idol DPC Forsa Banjarmasin, Bang Arul Ilmy selaku Ketua dan selain itu ada juri-juri dari PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia), diantaranya tiga juri seperti H.Diaf Hirsa, Nova Liana (DPC PAMMI) serta Ayah H.M. Ilham (DPC FORSA) Sang Legend Marasona Grup Banjarmasin.

    Setelah berlaga pada acara Forsa Idol 2022  hingga sore tadi, dalam Ajang persaingan dari peserta yang mempunyai bakat bernyanyi semua bagus dan cukup susah tim juri mencari yang terbaik.

    Bahkan juga ada peserta Forsa yang bernyanyi cukup bagus tetapi lupa lirik dan akhirnya gugur dalam penilaian, Arul Ilmy memberikan semangat dan dorongan “Insyaallah kamu akan dibimbing untuk menjadi vocalist musik dangdut yang tergabung didalam Fans Rhoma Irama end Soneta FORSA Banjarmasin supaya bisa berlatih bareng” Ujarnya.

    Akhirnya juri melakukan rapat tertutup beberapa saat dan kesepakatan bersama maka hasilnya diumumkan, yang akan berlaga untuk ketingkat selanjutnya nanti yaitu, Kiki Zakiyah, Riyada, Amliansyah.

    Dalam sesi wawancara ini dari Sebelas peserta yg ikut ada tiga laki-laki dan 8 Perempuan.

    “Hasil dari tiga peserta pemenang akan di kirim ke tingkat DPW Forsa Provinsi dipilih lagi satu pemenang dan lanjut ke tingkat Nasional di bulan Desember nanti, untuk pemenang tingkat nasional nanti akan dibuatkan Album lagu Single Dari Raja Dangdut H Rhoma Irama dan menjadi Duta Forsa Nasional juga ada uang Pembinaan 10 Juta untuk Lomba Forsa Idol 2022” Tutupnya. (pk/tim)

  • Aliansyah Minta KPK RI Segera Sidangkan Perkara MHM

    Aliansyah Minta KPK RI Segera Sidangkan Perkara MHM

    BANJARMASIN – Massa yang tergabung dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) KPK-APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Parlemen) Kalimatan Selatan menggelar penyampaian aspirasinya didepan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jalan D.I Panjaitan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat pagi (21/10/22).

    Orasinya Aliansyah Menyampaikan “Kami dan rekan-rekan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, hari ini menyampaikan pendapat dimuka umum, yakni di kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin.

    Aksi ini sebagai bentuk dukungan moril kepada H Mardani H Maming Mantan Bupati Tanah Bumbu, dan ia juga meminta agar komisi pemberantasan korupsi (KPK) segera menyelesaikan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu ini sehingga ada kepastian hukum, ucapnya.

    Dalam penanganan perkara tersebut, KPK dan Pengadilan Negeri Banjarmasin diharapkan tidak mendapatkan tekanan atau intervensi dari pihak manapun, serta berdiri tegak lurus, agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.

    “Kami siap mengawal kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, H Mardani H Maming ini hingga ke persidangan,” ucap Korlap dalam Aksi Dami, Aliansyah.

    Juga ia Meminta Kepada KPK RI untuk membebaskan MHM dari segala tuntutan, karena kasus ini diduga terkesan rekayasa.

    “Beliau ditangkap begitu dramatis padahal beliau mengajukan sidang Prapradilan Namun ditolak, tetapi setelah beliau ditahan sampai hari ini tidak ada mengarah ke ranah persidangan”.

    Kita lihat kasus lain yang ditangani KPK seperti kasusnya Harun Masiko sampai saat ini juga tidak ada titik terangnya, menurutnya ini menghina rakyat Kalimantan Selatan kalau kasus seperti menjerat MHM tidak ada kejelasannya.

    “KPK sendiri jangan sampai dimata masyarakat dalam penanganan kasus ada tebang pilih,coba kita lihat sosok seperti MHM ini sosok orang yang sangat baik, maka dalam kasus tersebut jangan ada seperti rekayasa seharusnya permasalahan ini sudah disidangkan karena dalam penanganan KPK hampir 6 bulan,”Tegas Aliansyah.

    Disambut Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng SH, MH Saat Menghadapi massa demo Menjelaskan kalau pihak pengadilan tugasnya menerima memeriksa dan mengadili, mana mungkin pengadilan meminta perkara tersebut kepada pihak KPK, kami sifatnya pasif kalau perkara itu sudah diserahkan ke pengadilan pasti akan kami sidangkan, ucapnya.

    Teman teman sudah benar meminta ke KPK karena jaksa penuntut umum yang melimpahkan berkas adalah jaksa KPK RI, sehingga kalau sudah ada pelimpahan dari KPK kami dari pengadilan banjarmasin siap untuk menyidangkan perkara MHM, pungkasnya. (pk/tim)