JORONG, POSTKALIMANTAN.com – Setelah terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah satu kepala desa, Plt Camat Jorong, Muhammad Fadly, langsung bergerak cepat.
Ia memerintahkan pelaksanaan tes urine mendadak terhadap seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), pada Rabu (2/7/2025).
Tes ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Triyanto, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas narkoba dan praktik judi online di lingkungan aparatur desa.
Total ada 11 orang yang menjalani tes urine, termasuk 10 kepala desa dan satu sekretaris desa dari Desa Swarangan menggantikan kepala desa yang sudah lebih dulu ditahan di Polres Tala karena kasus sabu.
Langkah ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala.
Fokusnya adalah membersihkan perangkat desa dari pengaruh narkoba dan perjudian daring yang merusak moral serta merusak integritas pelayanan publik.
“Tes urine ini baru langkah awal. Ke depan, akan menyusul perangkat desa lainnya, seperti anggota BPD, para kepala seksi, hingga kepala dusun. Jika ada indikasi penyalahgunaan lainnya, tes lanjutan akan digelar secara bertahap,” tegas Muhammad Fadly.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tala, Meta Hendayani, membenarkan bahwa pihaknya menerima permintaan resmi dari Camat Jorong.
Ia juga memastikan hasil tes akan disampaikan kepada masing-masing pimpinan wilayah untuk langkah tindak lanjut.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif narkoba serta judi online,” ucap Meta.
Diketahui, langkah serupa kemungkinan besar akan diterapkan pula di seluruh kecamatan lain di wilayah Kabupaten Tanah Laut sebagai bagian dari gerakan masif bersih narkoba di level akar rumput pemerintahan. (MN)