WARGA HARUS SELEKTIF UNTUK MEMILIH CALON KEPALA DESA “Bukan Berdasarkan Money Politik”

  • Bagikan
Fahma Asmoro Maharsi S.H. Narasumber, Perwakilan dari Kajari Tala (Foto: Ist)

PELAIHARI, POSKAL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Pembekalan Panitia Pilkades Tingkat Desa pada Senin (8/5/2023) di Balairung Tuntung Pandang.

Kepala Dinas PMD Tala, Bambang Kusudarisman mengatakan tujuan pembekalan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait aturan yang berlaku.

Kepala dinas PMD H Bambang Kasudarisman di dampingi BPD Desa Banyu Irang HM. Basir.

Oleh karena itu pihaknya telah menyiapkan buku panduan bagi para Panitia Pilkades yang akan bertugas.

Baca Juga !  DPS Mulai Disebar, KPU Tala Minta Masyarakat Cek Nama

“Buku panduan ini sebagai pegangan Panitia Pilkades. Tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam tahapan Pilkades,” jelasnya.

Kemudian Bambang berharap masyarakat dalam memilih kepala desa nanti sesuai kehendak hati, jangan sampai berdasarkan uang.

Baca Juga !  Pemkab Tanah Laut Bekali Kepala Desa dengan Penerangan Hukum

“Jangan sampai pelaksanaan Pilkades ada money politic,” pesannya.

Peserta Bimtek Tingkat Desa

Sementara itu, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala Fahma Asmoro Maharsi menuturkan bahwa pelaku money politic bisa dipenjara tiga tahun.

“Selain di penjara tiga tahun, nanti pelaku juga dikenakan denda Rp36 juta,” jelasnya. (MN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *