HomeTanah Laut

Pj Sekda Tanah Laut Kukuhkan Puluhan Guru Penggerak 2024

219
×

Pj Sekda Tanah Laut Kukuhkan Puluhan Guru Penggerak 2024

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT, POSTKALIMANTAN.COM – Pj Bupati yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Drh Hj Suparmi secara resmi mengukuhkan 40 Guru Penggerak Angkatan VIII Kabupaten Tanah Laut di Aula Dinas Pendidikan Tala, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Suparmi menegaskan pentingnya peran guru penggerak dalam transformasi pendidikan di Tala. Ia menjelaskan program guru penggerak, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan membentuk guru-guru yang tidak hanya cakap mengajar, tetapi juga mampu menjadi pemimpin dalam lingkungan sekolah.

“Guru penggerak adalah agen perubahan yang akan menciptakan suasana belajar yang inovatif dan inklusif. Mereka tidak hanya menjadi pengajar di kelas, tetapi juga menginspirasi peserta didik untuk belajar secara mandiri dan mengembangkan karakter yang berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga !  Kemenkumham Kalsel Gelar Turnamen Bola Volly di Lapas Banjarmasin Semarakan Hari Pengayoman Ke-79

Menurutnya dengan program ini melibatkan serangkaian pelatihan dan pendampingan selama enam bulan, dapat membentuk guru yang mampu menggerakkan ekosistem pendidikan di sekolah. Ia juga memberikan apresiasi kepada para guru yang telah menyelesaikan seluruh tahapan program, dan berharap ilmu yang mereka dapatkan dapat diterapkan di sekolah masing-masing.

Baca Juga !  Anggota DPR RI Syamsul Bahri, OJK RI dan OJK Kalsel Sosialisasi Pinjol Ilegal di Batola Kalsel

Dirinya pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan sekolah untuk mendukung peran guru penggerak demi tercapainya transformasi pendidikan yang lebih baik di Tala.

“Pendidikan adalah kunci masa depan, dan masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak kita,” pungkasnya.

Diketahui sebanyak 40 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Tala berhasil menyelesaikan program ini. Di antaranya, dua guru berasal dari jenjang PAUD, 17 dari jenjang SD, 10 dari jenjang SMP dan 12 dari jenjang SMA/SMK. (MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *